KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sejumlah desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur telah menerima transfer Dana Desa tahun 2025 dari Kementerian Keuangan. Dana Desa ini diharapkan sebagai percepatan pembangunan yang ada di desa, termasuk menciptakan swasembada pangan. Di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, terdapat 20 desa. Masing-masing desa, mendapat kucuran dana yang beragam.
Paling banyak menerima Dana Desa adalah Desa Tarik dengan nilai Rp 1.185.383.000. Tertinggi kedua penerima Dana Desa di Kecamatan Tarik adalah Desa Kalimati. Nominalnya Rp 1.070.515.000, dan yang paling kecil didapat oleh Desa Kendalsewu Rp 771.699.000. Berikut data lengkap jumlah penerima Dana Desa se-Kecamatan Tarik 1. Desa Balongmacekan: Rp 839.457.000 2. Desa Banjarwungu: Rp 958.166.000 3. Desa Gampingrowo: Rp 925.805.000 4. Desa Gempolklutuk: Rp 796.596.000 5. Desa Janti: Rp 897.686.000 6. Desa Kalimati: Rp 1.070.515.000 7. Desa Kedinding: Rp 837.549.000 8. Desa Kedungbocok: Rp 905.021.000 9. Desa Kemuning: Rp 1.064.449.000 10. Desa Kendalsewu: Rp 771.699.000 11. Desa Klantingsari: Rp 996.713.000 12. Desa Kramat Temenggung: Rp 725.067.000 13. Desa Mergobener: Rp 793.992.000 14. Desa Mergosari: Rp 986.990.000 15. Desa Mindugading: Rp 822.714.000 16. Desa Mliriprowo: Rp 881.435.000 17. Desa Sebani: Rp 952.556.000 18. Desa Segodobancang: Rp 823.617.000 19. Desa Singogalih: Rp 932.690.000 20. Desa Tarik Rp: 1.185.383.000 (ipung) Iustrasi Dana Desa se-Kecamatan Tarik/ foto: Ipung Syaiful.